BERITASOLORAYA.com - Peserta PPG dalam Jabatan yang diundang harus mengunggah beberapa berkas sesuai syarat dan ketentuan.
Adapun terkait berkas, ada beberapa peserta PPG dalam Jabatan yang masih sering bertanya dan belum paham dengan jelas, terutama malasah TMT.
Suharjantyo atau Tyo, selaku Koordinator Data PTK Jawa Tengah, dalam podcasnya menjawab tentang PPG dalam jabatan terkait verifikasi data yang dilakukan pihaknya yakni LPMP, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube LPMP JATENG.
Baca Juga: J-Hope BTS Ulang Tahun, Dapat Ucapan Selamat Spesial dari Maknae Line BTS Saat Siaran Langsung Vlive
Ia mengaku bahwa pihaknya, dari LPMP yang melakukan verifikasi berkas, "Memang kami dari LPMP yang melakukan verifikasi," ujarnya.
Diantara berkas yang dijelaskan Suharjantyo, ialah sebagai berikut:
1. Memverifiaksi linieraitas antara ijazah calon pendaftar dengan jurusan program studi PPG yang diambil