Peserta PPG Dalam Jabatan Wajib Tahu, Ini Dia Penjelasan Langsung Mengenai Verifikasi dari LPMP Jateng

- 18 Februari 2022, 10:08 WIB
Tangkapan Layar, Prima Putri, selaku pembawa acara seputar tanya jawab mengenai PPG dalam jabatan
Tangkapan Layar, Prima Putri, selaku pembawa acara seputar tanya jawab mengenai PPG dalam jabatan /YouTube LPMP JATENG

BERITASOLORAYA.com - Peserta PPG dalam Jabatan yang diundang harus mengunggah beberapa berkas sesuai syarat dan ketentuan.

Adapun terkait berkas, ada beberapa peserta PPG dalam Jabatan yang masih sering bertanya dan belum paham dengan jelas, terutama malasah TMT.

Suharjantyo atau Tyo, selaku Koordinator Data PTK Jawa Tengah, dalam podcasnya menjawab tentang PPG dalam jabatan terkait verifikasi data yang dilakukan pihaknya yakni LPMP, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube LPMP JATENG.

Tangkapan Layar, Pembahasan seputar PPG yang disampaikan oleh LPMP Jateng
Tangkapan Layar, Pembahasan seputar PPG yang disampaikan oleh LPMP Jateng YouTube LPMP JATENG

Baca Juga: J-Hope BTS Ulang Tahun, Dapat Ucapan Selamat Spesial dari Maknae Line BTS Saat Siaran Langsung Vlive

Ia mengaku bahwa pihaknya, dari LPMP yang melakukan verifikasi berkas, "Memang kami dari LPMP yang melakukan verifikasi," ujarnya.

Tangkapan Layar,  Suharjantyo Nugroho selaku Koordinator Data PTK Jawa Tengah yang menjadi Narasumber  dalam tanya jawab PPG
Tangkapan Layar, Suharjantyo Nugroho selaku Koordinator Data PTK Jawa Tengah yang menjadi Narasumber dalam tanya jawab PPG YouTube LPMP JATENG

Diantara berkas yang dijelaskan Suharjantyo, ialah sebagai berikut:

1. Memverifiaksi linieraitas antara ijazah calon pendaftar dengan jurusan program studi PPG yang diambil

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube LPMP JATENG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x