Pendaftaran PPG dalam Jabatan Kemenag Resmi Dibuka serta Langkah Ajuan Melalui SIMPATIKA

- 24 Februari 2022, 19:25 WIB
Pendaftaran PPG dalam Jabatan Kemenag sudah dibuka, simak langkah ajuan melalui SIMPATIKA
Pendaftaran PPG dalam Jabatan Kemenag sudah dibuka, simak langkah ajuan melalui SIMPATIKA /Tangkapan layar Pusat Layanan SIMPATIKA/Tangkapan layar Pusat Layanan SIMPATIKA/simpatika.kemenag.go.id

Salah satu perbedaan di antara keduanya, yakni akun pendaftaran yang digunakan.
Akun pendaftaran PPG dalam Jabatan untuk Kemendikbud melalui akun SIMPKB. Sementara untuk Kemenag melalui akun Simpatika.

Untuk lebih jelasnya, Surat Edaran pendaftaran PPG dalam Jabatan dari Kemenag tertanggal 22 Februari, isinya sebagai berikut.

Baca Juga: Rusia Meluncurkan Invasi ke Ukraina, PBB Katakan Pasukan Rusia di Ukraina Bukan Penjaga Perdamaian

1. Pendaftaran PPG dalam Jabatan dibuka mulai tanggal 23 Februari hingga tanggal 5 Maret 2022. Bagi guru madrasah yang telah lulus seleksi akademik.

2. Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun masing-masing melalui SIMPATIKA

3. Kandidat Mahasiswa akan dipilih sesuai dengan kuota PPG 2022 berdasarkan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Drakor Twenty Five Twenty One Makin Buat Penonton Gemas, Kim Tae Ri Nangis Bikin Nam Joo Hyuk Ngakak

Sementara, syarat dapat mengajukan diri mengikuti PPG dalam Jabatan Kemenag berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No 378.Dt.I.II/2/Kp.02.3/5/2018 yang diedarkan tahun 2018 adalah sebagai berikut.

1. Memiliki Ijazah S1 atau D4
2. Mempunyai NPK (Nomor Pendidik Kemenag)
3 Pendaftar berusia maksimal 58 tahun
4. Pendaftar diangkat sebagai guru hingga dengan 31 Desember 2005

Pada peraturan sebelumnya, jika telah memenuhi persyaratan dapat melakukan ajuan PPG dalam Jabatan di akun Simpatika. Langkahnya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia SIMPATIKA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x