Peserta PPG Dalam Jabatan Jangan Lewatkan Ini Sebelum Pendaftaran Berakhir, Ada Norma Kesopanan

- 19 Februari 2022, 20:12 WIB
Peserta PPG Dalam Jabatan Jangan Lewatkan Ini Sebelum Pendaftaran Berakhir
Peserta PPG Dalam Jabatan Jangan Lewatkan Ini Sebelum Pendaftaran Berakhir /Tangkap layar: ppg.kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com - Peserta PPG dalam Jabatan atau calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru harus memperhatikan beberapa hal.

Suharjantyo, selaku Koordinator Data PTK Jawa Tengah, melakukan podcast seputar PPG dalam Jabatan serta menjawab beberapa pertanyaan calon peserta.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube LPMP Jateng, Inilah seputar PPG dalam Jabatan yang dijelaskan oleh Koordinator Data PTK Jawa Tengah.

Baca Juga: Lirik Sholawat Alfa Sholallah – Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf, Lengkap dengan Maknanya

1. LPMP memverifiaksi linieraitas antara ijazah calon pendaftar dengan jurusan program studi PPG yang diambil.

"Untuk tabel linieraitas sudah tercantum pada Dirjen GTK. Apabila jurusan tidak ada di tabel Linieritas, berarti belum berkesempatan tidak mengikuti PPG," ujar Suharjantyo.

Ia kemudian mencontohkan berdasarkan aturan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni jurusan agama.

"Sesuai dengan kesepakatan dengan Kementerian, bahwa guru-guru yang mengajar di Madrasah dan guru agama untuk proses sertifikatnya berada di Kementerian Agama," tuturnya.

Baca Juga: 5 Cara Membangun Kepercayaan Diri Bagi Kamu yang Pemalu dan Minderan

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube LPMP JATENG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x