PPG dalam Jabatan 2022 ada Pretest atau Tidak? Cermati 3 Bukti Ini

- 28 Februari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi Pretest PPG dalam Jabatan 2022
Ilustrasi Pretest PPG dalam Jabatan 2022 / Dok. Antaranews

Jawaban: Seleksi masuk PPG dalam Jabatan 2022 melalui rangkaian seleksi administrasi dan seleksi akademik. Saat ini sedang berlangsung pelaksanaan seleksi administrasi.

Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi maka akan mendapatkan informasi pelaksanaan seleksi akademik.

Tahun 2015 Pretest disebut UKG. Tahun 2019 disebut Pretest. Sementara tahun ini disebut seleksi akademik.

Baca Juga: Terbaru! Kim Hyun Joong Akan Menikah, Begini Berita Resminya

3. Terdapat di Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 38 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan termuat mengenai Pretest.

Pada pasal 10, ayat 1 poin B terdapat tahapan seleksi akademik. Berikut tahapan yang dimaksud:

1. Seleksi administrasi Tahap 1
2. Seleksi kemampuan akademik
3. Seleksi administrasi Tahap II.

Baca Juga: Akibat Invansi ke Ukraina, Eropa dan Kanada Bergerak untuk Menutup Jalur Penerbangan untuk Pesawat Rusia

Pada ayat 3 juga dijelaskan mengenai seleksi akademik. Berikut pemaparannya:

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: peraturan.bpk.go.id Kemendikbud Ristek YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah