PPG dalam Jabatan 2022 ada Pretest atau Tidak? Cermati 3 Bukti Ini

- 28 Februari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi Pretest PPG dalam Jabatan 2022
Ilustrasi Pretest PPG dalam Jabatan 2022 / Dok. Antaranews

Seleksi Kemampuan akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan dengan tahapan:

1. Direktur Jenderal dibantu tim verifikasi dan validasi dari LPMP melaksanakan seleksi kemampuan akademik.

2. Seleksi akademik sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a meliputi:
a. Tes materi profesional, tes materi pedagogik, tes potensi akademik berbasis komputer dan
b. Wawancara

Baca Juga: Ketua UE Mengatakan Bahwa Mereka Menginginkan Ukraina Menjadi Anggota Blok Tersebut

Untuk tes materi profesional sesuai bidang ilmu masing-masing yang diambil atau sesuai dengan mata pelajaran yang dikuasai.

Materi Pedagogik diperuntukkan untuk semua guru, begitu pula dengan materi Tes Potensi Akademik (TPA).

Informasi terbaru, pelaksanaan seleksi akademik dimungkinkan akan berbasis domisili, yaitu menggunakan perangkat komputer masing-masing dengan mengunduh perangkat yang ditentukan.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: peraturan.bpk.go.id Kemendikbud Ristek YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah