“Seleksi masuk PPG dalam jabatan tahun 2022, yaitu melalui rangkaian seleksi administrasi dan seleksi akademik. Saat ini sedang berlangsung pelaksanaan seleksi administrasi. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi maka akan mendapatkan informasi pelaksanaan seleksi akademik.”
Baca Juga: Wirda Mansur Akui Salah Ngomong Kuliah di 4 Tempat: Sebenarnya Bukan Kuliah di Empat Tempat
3. Permen Kemendikbud
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 38 Tahun 2020 tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.
Pada Pasal 10 dijelaskan mengenai seleksi penerimaan calon mahasiswa program PPG daljab.
(1) Seleksi penerimaan calon mahasiswa program PPG dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
Baca Juga: PPG dalam Jabatan 2022 ada Pretest atau Tidak? Cermati 3 Bukti Ini
a. Seleksi administrasi tahap 1
b. Seleksi kemampuan akademik
c. Seleksi administrasi tahap II