Setelah Terima SK PPPK Jangan Lupakan Berkas-berkas Wajib Ini, Penting untuk Dasar Gaji Guru

- 4 Maret 2022, 19:44 WIB
Setelah Terima SK PPPK Jangan Lupakan Berkas-berkas Wajib Ini, Penting untuk Dasar Gaji Guru
Setelah Terima SK PPPK Jangan Lupakan Berkas-berkas Wajib Ini, Penting untuk Dasar Gaji Guru /sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com- SK PPPK adalah surat keterangan yang menandakan bahwa tenaga pendidik sudah resmi menjadi guru PPPK.

Selain itu, dengan mendapatkan SK PPPK, tenaga pendidik juga dapat menerima tunjangan profesi guru (TPG) yang akan diberikan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, SK PPPK merupakan surat yang penting untuk dimiliki bagi tenaga pendidik di sekolah.

Baca Juga: 15 Drama Korea Romantis Terbaik Sepanjang Masa, ada The Red Sleeve hingga Our Beloved Summer

Perlu diketahui, jika tenaga pendidik sudah mendapatkan SK, maka jangan lupa untuk guru memastikan kembali nama dan tanggal lahir yang tertera di SK.

Sebab data tersebut harus sesuai dengan ijazah terakhir dari tenaga pendidik, namun jika terdapat kesalahan pada ijazah terakhir, dapat menghubungi panitia yang bertugas pada hari mendapatkan SK.

Anda dapat memberitahu bahwa data yang tertera di SK terdapat kesalahan atau tidak sesuai dengan ijazah terakhir Anda.

Baca Juga: Drama Thirty Nine akan Berhenti Sementara Penayangannya. Begini Alasannya...

Lebih lanjut, setelah guru mendapatkan SK PPPK dan memeriksa data yang ada di SK sesuai atau tidak dengan ijazah terakhir.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Video Berkesah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x