Update PPPK 2022: Ada Aturan Main Baru hingga Finalisasi Permenpan

- 20 Maret 2022, 12:53 WIB
Update Link NIP CPNS dan PPPK 2021, Cek di Sini!
Update Link NIP CPNS dan PPPK 2021, Cek di Sini! /Pikiran Rakyat Bandung Raya/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat update terbaru mengenai PPPK 2022. Pasalnya, akan dibahas mengenai dugaan adanya aturan baru

Dugaan aturan baru mengenai PPPK 2022 dikabarkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, Minggu.

PPPK 2022 terkadang pula disebut dengan PPPK Tahap 3. Sementara untuk seleksi tahap 3 terdapat informasi pemilihan formasi di gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Ada Aturan Baru untuk Seleksi PPPK 2022? Simak Ulasannya

Pemilihan Formasi III

1. Peserta sebagai Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

2. Untuk peserta Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan telah terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus pada kompetensi tahap II.

3. Pelamar tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang belum lulus saat melaksanakan seleksi kompetensi II;

Baca Juga: Henry Lau Lakukan Kesalahan Penulisan Hangeul Saat Klarifikasi, Begini Reaksi dari KNetz

4. Pelamar Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah terdaftar sebagai guru di Dapodik yang belum lulus saat mengikuti seleksi kompetensi II

5. Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru. Nakum, telah terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang belum lulus saat mengikuti seleksi kompetensi II.

"Saat ini KemenpanRB sedang menyiapkan Permenpan tentang seleksi ASN PPPK termasuk untuk ASN PPPK JF Guru," kata Nunuk Suryani dalam unggahan akun instagramnya @nunuksuryani, Minggu.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu ‘Go’ – Kanda Brothers, Trending #1 di Youtube: A Story About Fuji

Sesuai Permenpan dimungkinkan akan adanya aturan main baru.

"Berdasarkan permenpan tersebut, aturan main seleksi PPPK guru tahun 2022 ditentukan. Banyak hal yang berbeda dari Tahun 2021," ujarnya.

Sementara itu, Permenpan yang dimaksud sedang dalam finalisasi dan akan diinfokan jika sudah siap.

"Mohon bersabar ya, tetap semangat dan selalu berdoa. Bagi sahabat guru yang pernah gagal seleksi tahun 2021, tetap semangat ya, karena saya yakin semua orang pernah gagal, bukan hanya sahabatku saja," tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Sanggup Lagi – Rossa, Ramai Dijadikan Backsound di TikTok

Ia menambahkan motivasi bahwa orang yang sukses tidak akan menyerah meskipun gagal berkali-kali.

"Ingat, orang-orang yang sukses tidak akan menyerah karena gagal sekali, mereka akan terus mencoba meski harus gagal berkali-kali, yakin dan ttp semangat akan mencapai titik itu," ujarnya.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan sebuah hasil tidak akan pernah menghianati proses.

Baca Juga: Bersamaan Event MotoGP Gunung Rinjani Lombok Dibuka, Ini Jalur Resmi Untuk Mendaki

" Salam hangat dan penuh cinta selalu buat seluruh sahabat guru, " tambahnya.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah