Guru Honorer Lulus PG PPPK Tahun 2022 Langsung Tempati Sekolah Induk, Begini Penjelasan Sekretaris Ditjen Guru

- 3 April 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi guru honorer. Guru Honorer yang Dinyatakan Lulus PG PPPK Tahun 2022 Langsung Tempati Sekolah Induk
Ilustrasi guru honorer. Guru Honorer yang Dinyatakan Lulus PG PPPK Tahun 2022 Langsung Tempati Sekolah Induk /DOK. PR/

BERITASOLORAYA.com - Aturan terbaru dari Kemendikbud Ristek bahwa guru honorer akan diangkat menjadi PPPK guru telah resmi dilakukan pada tahun 2022 ini.

Pasalnya pada mekanisme terbaru dari Kemendikbud Ristek, mengenai guru honorer yang berada di sekolah-sekolah akan segera diangkat menjadi PPPK guru.

Hal itu menjadi salah satu program dari pemerintah untuk mensejahterakan guru honorer menjadi PPPK guru.

Baca Juga: Foto Irene Red Velvet Tampak Menangis Ketemu Kenalan Viral, Ternyata Begini Alasannya

Sebab dengan menjadi PPPK guru, guru tersebut akan lebih terjamin pendapatannya dan mendapatkan banyak manfaat lainnya.

Seperti salah satunya mendapatkan SK PPPK dan tunjangan-tunjangan untuk pegawai pemerintah lainnya.

Akan tetapi, sebelum menjadi PPPK guru, guru honorer tersebut harus mengikuti proses seleksi terlebih dahulu.

Serta harus melewati tahapan formasi dan penyeleksian guru dari sekolah-sekolah lain yang ada di berbagai daerah.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Simak Berikut Ini

Lebih lanjut, pengangkatan guru honorer sebagai PPPK guru juga turut menjadi pembahasan oleh Komisi X DPR RI, yang dilakukan, pada Senin, 28 Maret 2022.

Adanya rapat tersebut diinformasikan langsung dari akun Instagram, Nunuk Suryani, Sekretaris DIrjen Guru Kemendikbud Ristek.

“Rapat dengar pendapat Panja GTK PPPK 2022, Komisi X DPR RI bersama Dirjen GTK, Dirjen Pendidikan Islam, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Direktur Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan PemDa Kemendagri, KemenpanRB, dan BKN,” kata Nunuk.

Selain itu, Nunuk juga menjelaskan mengenai mekanisme terbaru untuk penyeleksian guru PPPK di tahun 2022.

Baca Juga: BLACKPINK Lama Tidak Comeback, Publik Sebut Masa Hiatus seperti Wajib Militer

“Hari ini kami rapat dengan KL terkait untuk penyelesaian guru PPPK di DPR RI membahas mekanisme baru seleksi guru PPPK,” ujar Nunuk.

Nunuk mengungkapkan bahwa setiap keputusan mengenai mekanisme PPPK ini juga menjadi hal yang penting di dalam rapat tersebut.

“Pengambilan keputusan tidak hanya semata ada di Kemendikbud. Jadi sahabat guru yang belum paham silakan ikuti RDP ini secara live, karena RDP terbuka untuk umum,” ujar Nunuk.

Nunuk juga menyampaikan bahwa untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK guru diperlukan kesesuaian formasi yang ada.

Baca Juga: NMIXX Cover Lagu Kill This Love dengan Menakjubkan, Netizen Berikan Pujian

“Jadi mengapa sahabat harus menunggu? Karena mengangkat guru banyak kaitannya, apakah daerah Anda membuka formasi? Dan masih banyak lagi urusan dengan KL lain. Kami terus mengadvokasi agar guru-guru mendapat porsi yang layak,” kata Nunuk.

Seperti diketahui bahwa PPPK guru tahun 2022 ini, terjadi perubahan rencana mekanisme baru rekrutmen PPPK guru, seperti berikut ini:

1. Pengusulan formasi oleh Pemda berdasarkan data rekomendasi Kemendikbud Ristek

Dengan memprioritaskan guru yang telah lulus di tahun 2021, namun tidak mendapat formasi.

2. Penetapan kebutuhan formasi oleh KemenPANRB

3. Proses seleksi prioritas peserta yang lulus NAB Tahun 2021

Tidak hanya itu, pada proses seleksi PPPK guru ini, guru honorer akan lebih diprioritaskan di sekolah induknya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube INFO ASN GURU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x