Kabar Baik untuk Guru Honorer yang Lulus Formasi pada Tes PPPK 1 dan 2, Simak Kualifikasi Khususnya

- 25 Januari 2022, 08:39 WIB
Guru honorer usai melakukan audiensi dengan anggota DPR RI Dewi Aryani, di rumah aspirasi (24 Januari 2022)
Guru honorer usai melakukan audiensi dengan anggota DPR RI Dewi Aryani, di rumah aspirasi (24 Januari 2022) /Kabar Tegal / Sandy/

BERITASOLORAYA.com - Kesejahteraan guru honorer semakin diperhatikan oleh pemerintah dengan adanya tes PPPK.

Guru honorer yang telah melakukan tes PPPK tahap 1 dan 2 pada tahun 2021 lalu.

Bagi guru honorer yang telah dinyatakan lulus tes PPPK tahap 1 dan 2, pemerintah telah menyiapkan rancangan khusus mengenai kesejahteraan guru honorer nantinya.

Baca Juga: Info Penting PPPK Tahap 3. Formasi, Kebijakan Afirmasi, serta Nilai Ambang Batas, Simak Penjelasannya

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Youtube DPR RI, pada Rabu, 19 Januari 2022, Komisi X DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Mendikbud Ristek RI.

Iwan Syahril, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengatakan bahwa pemerintah akan membuat pencapaian baru untuk mengangkat status guru honorer guna lebih baik dan sejahtera.

“Pertama sejak kita memulai memikirkan bagaimana ada sebuah terobosan untuk menyelesaikan isu guru honorer.

Mas Menteri sebenarnya sudah mengambil posisi dari awal, sangat jelas bagaimana guru-guru kita tidak boleh ada yang dibayar dengan tidak layak,” kata Iwan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x