Tautkan Akun belajar.id ke SIMPKB Sebelum Terlambat, Informasi Penting untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

- 11 April 2022, 10:19 WIB
Guru dan tenaga kependidikan wajib tautkan akun belajar.id ke SIMPKB sebelum terlambat
Guru dan tenaga kependidikan wajib tautkan akun belajar.id ke SIMPKB sebelum terlambat /Tangkap Layar simpkb.id

Akun SIMPKB Anda dengan No. Peserta UKG (SIMPKB-ID): terdeteksi belum ditautkan dengan layanan BELAJAR.ID. Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK No. 1240/B1.B5/GT.01.15/2022, seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun belajar.id-nya pada data personal pengguna di platform SIMPKB paling lambat 12 April 2022 dengan petunjuk teknik sebagai berikut.

Guru dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki akun belajar.id dapat memperoleh akun melalui laman belajar.id atau menghubungi operator sekolah.

Terima kasih."

Baca Juga: Seseorang Berpuasa namun Tidak Sholat Wajib? Begini Pandangan Buya Hamka

Jika Anda salah satu penerima pengumuman tersebut saat login di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Anda bisa langsung menautkan akun belajar.id Anda ke SIMPKB dengan klik tombol YA, TAUTKAN SEKARANG pada pengumuman tersebut.

Sistem akan mengarahkan Anda ke laman akun SIMPKB. Lalu, klik Selengkapnya pada Integrasi Layanan.

Kemudian akan muncul laman Integrasi Layanan yang memperlihatkan status akun penautan akun belajar.id dan SIMPKB, apakah sudah tertaut atau belum.

Jika belum, maka akan muncul kotak merah bertuliskan TIDAK TERTAUT dan di sampingnya ada kotak hijau bertuliskan TAUTKAN.

Baca Juga: Mengejutkan! Jennie BLACKPINK Tunjukkan Gaya Rambut Barunya, Begini Respon Netizen

Klik TAUTKAN untuk memulai penautan. Setelahnya, akan muncul pemberitahuan Link Tautan Layanan. Jika sudah muncul pemberitahuan tersebut, klik Tautkan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Salam Satu Data


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah