3. Proses Seleksi CASN dilakukan dengan melamar ke formasi yang telah ditetapkan. Misalnya Pak Budi melamar menjadi guru yang dibuka lowongan sesuai formasi yang ditetapkan.
Baca Juga: 7 Cara Mengetahui Bakat Anak, Penting bagi Orang Tua
Mekanisme Baru Rekrutmen PPPK Guru 2022
Dalam hal penetapan kebutuhan:
1. Pengusulan formasi dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang berdasarkan data rekomendasi dari Kemendikbud Ristek, dengan memprioritaskan Guru yang lulus Nilai Ambang Batas (NAB) Tahun 2021 namun tidak mendapatkan formasi.
2. Penetapan kebutuhan formasi oleh KemenPAN RB.
3. Prose seleksi diprioritaskan kepada peserta yang lulus NAB Tahun 2021, misalnya Pak Budi seorang guru yang mengikuti seleksi tahun 2021 dan lulus passing grade namun tidak mendapat formasi karena kalah bersaing dengan guru lainnya di tahap II.
Maka Pak Budi akan dialokasikan formasi untuk Pemda di Sekolah Pak Budi agar dapat melamar di sekolahnya.
Baca Juga: 8 Cara Pilih Sayuran yang Segar untuk Dapatkan Manfaatnya, Memang Harus Teliti
4. Seleksi Peserta dengan metode observasi dan background check. Yaitu guru yang belum lulus passing grade tahun 2021 dan peserta umum tetap dapat melamar sebagai PPPK Guru 2022.***