Langkah-langkah Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Resmi dari Kemdikbud Ristek

- 15 April 2022, 13:58 WIB
Cara pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2
Cara pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 /Dok. PPG Kemdikbud

3. Calon peserta menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG yang linier dengan program studi atau jurusan pada ijazah S1/D4 yang dimiliki. 

Baca Juga: Persyaratan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Seleksi Administrasi untuk Guru

4. Calon peserta mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S1/D4.

Guru dapat memilih bidang studi pada jenjang yang berbeda dengan mata pelajaran yang diampu saat ini. 

Contohnya, calon peserta mengajar di Sekolah Dasar memiliki S1/DIV program studi Ekonomi. Maka berdasarkan tabel linieritas, calon peserta dapat memilih jenjang SMA dengan bidang studi Ekonomi.

Baca Juga: Lirik Lagu Darl+ing SEVENTEEN, Single Pertama Dalam Bahasa Inggris

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi (verval) kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan. Hasil verval tersebut dinyatakan dengan tiga kategori sebagai berikut.

a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi atau jurusan pada ijazah S1/D4.

b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D4 serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.

Contohnya, guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hubungan Internasional tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah