Beberapa Kemudahan yang akan Diberikan untuk Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

- 15 April 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi PPPK Guru
Ilustrasi PPPK Guru /Instagram @undercover.id/

Formasi tersebut akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. Jadi dipastikan untuk sisa formasi di tahap 3 yang belum terisi pada seleksi PPPK Guru 2021 akan digabungkan dengan seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Dengan demikian, formasinya akan bertambah banyak. Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Iwan Syahril bahwa formasi ketiga PPPK Guru tahun 2021 tidak akan hilang dan akan digabung dengan formasi tahun 2022.

“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” ungkap Dirjen GTK Iwan Syahril dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan anggota DPR Komisi X di Gedung DPR/MPR, Senin, 11 April 2022.

Baca Juga: Ivan Gunawan Serahkan Uang Sekoper Gegara Jadi Brand Ambassador DNA Pro

Berikutnya, akan ada kebijakan kepada peserta yang lulus passing grade dari seleksi PPPK Guru tahap 1, baik itu lolos kategori 1, kategori 2, maupun kategori 3. Hal ini diketahui dari draft perencanaan rekrutmen PPPK bidang pendidikan tahun 2022.

Kemudahan selanjutnya adalah peserta PPPK yang sudah lolos passing grade namun tidak kebagian formasi tetap akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini.

Poin keempat, akan ada solusi untuk usulan formasi dari daerah yang sangat minim.

Peserta yang belum lolos passing grade tahun 2021 dan juga peserta umum tetap diperbolehkan melamar sebagai PPPK Guru tahun 2022.

Baca Juga: Terkait Rekrutmen Guru PPPK, DPR RI Soroti Pemerintah dan Pemda Perihal Anggaran Penggajian

Meskipun bergitu, nantinya yang akan diprioritaskan adalah yang sudah lulus passing grade tetapi belum kebagian formasi.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah