3 Nilai Plus PPPK Tahap 3 Tahun 2022, untuk Guru Honorer, Peluang Bagi yang Tidak Lolos di Tahap 1 & 2

- 9 Mei 2022, 11:48 WIB
3 Nilai Plus PPPK Tahap 3 Tahun 2022 untuk Guru Honorer, Peluang Bagi yang Tidak Lolos Tahap 1 dan 2
3 Nilai Plus PPPK Tahap 3 Tahun 2022 untuk Guru Honorer, Peluang Bagi yang Tidak Lolos Tahap 1 dan 2 /

Salah satu nilai plus pada seleksi PPPK tahap 3, terdapat di poin ke-3, yaitu

“Pelamar dapat memilih kebutuhan PPPK di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi pada seleksi kompetensi 1 dan seleksi kompetensi 2 sertifikat pendidik dan atau kualifikasi pendidikan pelamar,”

Baca Juga: BKD Umumkan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Mulai Bekerja dan Waktu Terima Gaji di Tahun 2022, Cek Surat Resminya

Tentunya hal tersebut menjadi kabar gembira bagi guru, ketika Anda mengikuti seleksi PPPK tahap 3, maka salah satu nilai plus yang didapatkan yaitu bisa memilih sekolah dari seluruh wilayah atau bisa memonitor kebutuhan formasi dari berbagai wilayah.

Kedua, untuk nilai plus yang didapatkan pelamar PPPK guru tahun 2022 yaitu nilai, di mana PPPK tahap 3 ini terdapat keistimewaan bagi guru, seperti bagi guru yang telah lolos passing grade.

Hal tersebut dijelaskan pada Pasal 27 ayat 2, yaitu:

“Nilai yang diperoleh sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat ditentukan dari nilai terbaik diantara nilai sebagai berikut:

  1. Nilai seleksi kompetensi 1
  2. Nilai seleksi kompetensi II
  3. Nilai seleksi kompetensi III

Perlu diketahui untuk nilai seleksi kompetensi 1, hanya dapat digunakan jika guru telah memenuhi nilai ambang batas.

“Pada seleksi kompetensi III pelamar memilih jabatan dan bentuk satuan pendidikan yang sama dengan seleksi kompetensi 1,”

Kemudian, untuk nilai plus ke-3 yaitu, bahwa nanti aka nada tahap pemenuhan kebutuhan PPPK yang belum terpenuhi atau optimalisasi formasi.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Abil Maiwa Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah