Kriteria Peserta PPPK Tahap 3 2022 Resmi dari BKN, Ternyata Ini Metode Ketentuannya

- 11 Mei 2022, 11:56 WIB
Ilustrasi kriteria dari BKN untuk peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap 3 2022.
Ilustrasi kriteria dari BKN untuk peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap 3 2022. /Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian

"Pengolahan nilai PPPK Guru Tahap Ill akan dilakukan optimalisasi formasi bagi formasi yang tidak terpenuhi, dan metode penentuan sekolah yang akan dipenuhi formasinya akan ditentukan oleh Kemendikbudristek RI," tuturnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat menghitung secara tepat mengenai alokasi DAU untuk PPPK guru.

Baca Juga: Lirik Anak-Anak Nabi Ada Tujuh Orang, Lagu Islami Keluarga 

"Kemenkeu RI mengharapkan agar Pemda dapat menghitung secara tepat mengenai alokasi DAU untuk guru PPPK, dengan menghitung secara benar terkait kebutuhan belanja modal, belanja barang dan belanja pegawai,"  keterangan tertulis RDP Panja Formasi GTK PPPK.

Seperti diketahui bahwa rapat RDP Panja Formasi GTK PPPK yang telah dilakukan secara live pada hari Senin, 11 April 2022 terdapat laporan singkatnya secara tertulis.*** 

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x