PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Ada yang Langsung Pemberkasan? Berikut Kriteria, Mekanisme hingga Ketentuan P1,P2,P3

- 15 Mei 2022, 10:51 WIB
Ilustrasi. Kriteria dan mekanisme hingga ketentuan P1,P2,P3 pada PPPK Tahap 3 tahun 2022.
Ilustrasi. Kriteria dan mekanisme hingga ketentuan P1,P2,P3 pada PPPK Tahap 3 tahun 2022. //PRFM/Tommy Riyadi

BERITASOLORAYA.com - Seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022 kemungkinan akan dibagi berdasarkan empat kategori.

Untuk kategori pertama bagi PPPK Tahap 3 tahun 2022 diprediksi akan diisi peserta PPPK yang telah lulus Passing Grade namun tidak kebagian formasi.

Pasalnya, kategori pertama PPPK Tahap 3 tahun 2022 merupakan lulus PG yang terdiri dari THK2, guru non-ASN, guru swasta dan lulusan PPG yang kemungkinan mereka akan menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Raih Medali Terbanyak di SEA Games 2021 Vietnam, Tim Rowing Indonesia Pertahankan Posisi Juara Umum

Prioritas utama pada kategori pertama diprediksi akan langsung pemberkasan tanpa adanya tes kembali.

Seperti yang diketahui pengkategorian peserta PPPK guru, untuk kategori 1 untuk yang lulus PG, diantaranya THK-II, guru non-ASN, swasta dan lulusan PPG.

Kategori 2 adalah THK-II, adapun kategori 3 adalah non PNS negeri, kemudian kategori 4 adalah non ASN negeri, swasta dan lulusan PPG.

Selanjutnya, mencermati kembali draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022. Perlu diketahui untuk formasi sisa di tahap 1 dan 2 tidak dihilangkan, namun digabungkan. Hal ini disampaikan pada draft tersebut.

Baca Juga: Asuransi Vanessa Angel Dibahas, Begini Kata Prof. Bambang Saputra dan Doddy Sudrajat

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x