Pastikan Data Berikut Valid Sebelum Mengikuti Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

- 12 Mei 2022, 21:52 WIB
Ilustrasi. Data-data valid untuk mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022.
Ilustrasi. Data-data valid untuk mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022. /Pixabay/200degrees/

BERITASOLORAYA.com – Menjelang seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022, guru wajib melengkapi persyaratan atau data yang penting untuk disiapkan secara cermat dan matang agar kemungkinan untuk lulus lebih besar.

Pasalnya jika beberapa persyaratan peserta seperti kelengkapan administrasi belum memenuhi ketentuan, maka secara otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022 tersebut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Youtube Usman Oegi, berikut adalah 10 data guru yang wajib valid sebelum mengikuti Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022.

Baca Juga: Jembatan Gantung Terpanjang se Asia Tenggara ada di Ciwidey, Bisa Apa Saja sih di Sana?

1. Informasi Data Dapodik

Informasi data dapodik peserta memiliki keterkaitan erat nantinya dengan data SIMPKB yang penting untuk dicek kembali.

2. Informasi Data SIMPKB

Peserta harus memastikan data pada SIMPKB sudah terupdate dengan benar. Diusahakan jangan sampai ada data yang belum diperbaharui jika memang perlu ada pembaruan data.

Silakan cek pada laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id secara mandiri maupun melalui bantuan operator sekolah.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x