PPPK Guru yang Telah Lolos Tahap 1 dan 2 serta Sudah Terima SK, Wajib Lakukan Hal Ini, Jangan Sampai Terlewat

- 16 Mei 2022, 18:14 WIB
PPPK Guru yang Telah Lolos di Tahap 1 dan 2 serta Telah Terima SK, Diwajibkan Lakukan Hal Ini,
PPPK Guru yang Telah Lolos di Tahap 1 dan 2 serta Telah Terima SK, Diwajibkan Lakukan Hal Ini, /Antara

BERITASOLORAYA.com- Setelah guru lulus seleksi PPPK baik di tahap 1,dan 2, kemudian guru mendapatkan SK PPPK.

PPPK guru diwajibkan untuk melakukan update data pada Dapodik, sesuai dengan arahan yang ada di Info GTK.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah untuk PPPK guru dapat memastikan bahwa data yang diberikan ke Dapodik sudah valid.

Seperti diketahui PPPK guru yang perlu memperbaiki data di Info GTK ini diperuntukkan untuk guru yang telah dinyatakan lulus PPPK guru di tahap 1 dan 2, serta sudah mendapatkan SK pengangkatan PPPK guru.

Baca Juga: Daftar Terbaru Daerah yang Sudah Cair Tunjangan Sertifikasi Guru Non PNS Triwulan 1, Simak 67 Wilayah Ini

Dalam hal tersebut, guru harus mengupdate data guru, dengan cara login ke akun Info GTK masing-masing.

Hal ini ditujukan agar guru dapat mengecek status kepegawaian yang ada di Info GTK. Untuk mengecek status kepegawaian di Info GTK terdapat dua cara yakni login langsung ke GTK dan login menggunakan SSO.

Nantinya guru diharuskan mengisi email dan password yang akan digunakan untuk dapat masuk ke Info GTK.

Setelah berhasil masuk ke akun Info GTK guru, maka akan muncul notifikasi seperti arahan untuk mengupdate data PPPK.

Baca Juga: Jam Mengajar Guru Resmi Dikurangi di Kurikulum Merdeka, Apakah Tunjangan Guru Juga Dikurangi? Cek Infonya

“Anda terdata sebagai salah satu guru aktif yang terdaftar dalam peserta PPPK 2021, dan sudah dinyatakan lulus dan lolos.

Jika Anda sudah menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan sesuai dengan formasi yang dilamar dari Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi terkait, diharapkan segera melakukan UPDATE DATA NI PPPK dan Status Kepegawaian pada Dapodik melalui Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya,” tulis keterangan di Info GTK.

Baca Juga: Lirik Lagu DEEP oleh HYO dalam Romanisasi, Mudah Dibaca, Baru Saja Rilis!

Dari hal tersebut, setelah guru melakukan update data pada Dapodik, maka guru bisa mengklik tombol ‘Update Data BKN yang ada di Info GTK.

Hal tersebut penting untuk guru lakukan, untuk memastikan bahwa data yang terdaftar di Dapodik merupakan data valid guru.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x