BERITASOLORAYA.com- Setelah guru lulus seleksi PPPK baik di tahap 1,dan 2, kemudian guru mendapatkan SK PPPK.
PPPK guru diwajibkan untuk melakukan update data pada Dapodik, sesuai dengan arahan yang ada di Info GTK.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah untuk PPPK guru dapat memastikan bahwa data yang diberikan ke Dapodik sudah valid.
Seperti diketahui PPPK guru yang perlu memperbaiki data di Info GTK ini diperuntukkan untuk guru yang telah dinyatakan lulus PPPK guru di tahap 1 dan 2, serta sudah mendapatkan SK pengangkatan PPPK guru.
Dalam hal tersebut, guru harus mengupdate data guru, dengan cara login ke akun Info GTK masing-masing.
Hal ini ditujukan agar guru dapat mengecek status kepegawaian yang ada di Info GTK. Untuk mengecek status kepegawaian di Info GTK terdapat dua cara yakni login langsung ke GTK dan login menggunakan SSO.
Nantinya guru diharuskan mengisi email dan password yang akan digunakan untuk dapat masuk ke Info GTK.
Setelah berhasil masuk ke akun Info GTK guru, maka akan muncul notifikasi seperti arahan untuk mengupdate data PPPK.