PPPK Guru yang Telah Lolos Tahap 1 dan 2 serta Sudah Terima SK, Wajib Lakukan Hal Ini, Jangan Sampai Terlewat

- 16 Mei 2022, 18:14 WIB
PPPK Guru yang Telah Lolos di Tahap 1 dan 2 serta Telah Terima SK, Diwajibkan Lakukan Hal Ini,
PPPK Guru yang Telah Lolos di Tahap 1 dan 2 serta Telah Terima SK, Diwajibkan Lakukan Hal Ini, /Antara

BERITASOLORAYA.com- Setelah guru lulus seleksi PPPK baik di tahap 1,dan 2, kemudian guru mendapatkan SK PPPK.

PPPK guru diwajibkan untuk melakukan update data pada Dapodik, sesuai dengan arahan yang ada di Info GTK.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah untuk PPPK guru dapat memastikan bahwa data yang diberikan ke Dapodik sudah valid.

Seperti diketahui PPPK guru yang perlu memperbaiki data di Info GTK ini diperuntukkan untuk guru yang telah dinyatakan lulus PPPK guru di tahap 1 dan 2, serta sudah mendapatkan SK pengangkatan PPPK guru.

Baca Juga: Daftar Terbaru Daerah yang Sudah Cair Tunjangan Sertifikasi Guru Non PNS Triwulan 1, Simak 67 Wilayah Ini

Dalam hal tersebut, guru harus mengupdate data guru, dengan cara login ke akun Info GTK masing-masing.

Hal ini ditujukan agar guru dapat mengecek status kepegawaian yang ada di Info GTK. Untuk mengecek status kepegawaian di Info GTK terdapat dua cara yakni login langsung ke GTK dan login menggunakan SSO.

Nantinya guru diharuskan mengisi email dan password yang akan digunakan untuk dapat masuk ke Info GTK.

Setelah berhasil masuk ke akun Info GTK guru, maka akan muncul notifikasi seperti arahan untuk mengupdate data PPPK.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x