Berdasarkan informasi tersebut, kemungkinan untuk peserta PPPK Guru yang sebelumnya lulus passing grade tergantung pada hasil resmi Surat Edaran tentang rekrutmen PPPK tahun 2022.
Pasalnya sampai saat ini belum ada surat resmi yang menyatakan bahwa guru yang lulus passing grade akan secara otomatis lulus pemberkasan pada rekrutmen PPPK Tahap 3 tahun 2022.***