Cek Fakta Guru yang Lulus Passing Grade Bisa Langsung Pemberkasan pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022

- 23 Mei 2022, 09:03 WIB
ilustrasi guru yang melakukan pemberkasan untuk PPPK tahap 3 tahun 2022
ilustrasi guru yang melakukan pemberkasan untuk PPPK tahap 3 tahun 2022 / PEXELS/Andrea Piacquadio

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan jika nasib peserta PPPK Guru pada tahun 2021 akan disatukan dengan formasi pada PPPK tahun 2022.

"Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022," kata Iwan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Surakarta Hari Ini, 23 Mei 2022, Pagi Siang Sore hingga Malam Berawan

Iwan menambahkan jika kemungkinan besar guru yang telah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya pada PPPK tahun 2022.

"Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya," tegas Iwan.

Hal ini bertujuan untuk pemenuhan satu juta guru ASN agar data dengan maksimal terealisasikan pada seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK dan V BTS Terlihat Bersama dalam Sebuah Mobil, Netizen Pun Dibuat Heboh

"Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan kebutuhan satu juta guru ASN," jelas Iwan.

Sebelumnya, surat Deputi Bidang SDM Aparatur tentang penegasan data perkiraan formasi ASN untuk instansi Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah memperhitungkan kebutuhan ASN yaitu untuk Guru PPPK sebanyak 758.018 dan PPPK Non Guru sebanyak 184.239.

Kemenpan RB dan Kemendikbudristek telah menyiapkan rencana mekanisme rekrutmen ASN pada PPPK tahun 2022 ke dalam empat kategori yang terdiri dari:

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Schoolpedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x