Cek Fakta Guru yang Lulus Passing Grade Bisa Langsung Pemberkasan pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022

- 23 Mei 2022, 09:03 WIB
ilustrasi guru yang melakukan pemberkasan untuk PPPK tahap 3 tahun 2022
ilustrasi guru yang melakukan pemberkasan untuk PPPK tahap 3 tahun 2022 / PEXELS/Andrea Piacquadio

Baca Juga: Lirik Huwannur Dalam Bahasa Arab Lengkap dengan Latin, Arti, dan Chord Versi Akustik Santri Njoso

Kategori 1

Guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang terdiri dari THK-II, PPG, guru honorer negeri, dan guru honorer swasta menjadi prioritas utama yang bisa saja langsung masuk ke tahap pemberkasan.

Kategori 2

kategori 2 ini akan diisi oleh guru THK-II yang dipastikan tidak akan bersaing dengan guru honorer negeri maupun swasta di luar THK-II.

Kategori 3

Kategori 3 akan diisi oleh guru negeri yang telah terdaftar pada Dapodik dari tahun 2013 hingga 2021 atau lebih dari 3 tahun.

Baca Juga: GOT7 Tampil Lengkap, Obati Kerinduan Para Penggemarnya

Kategori 4

Kategori 4 akan diisi oleh guru honorer negeri yang sudah terdaftar pada Dapodik (kurang dari 3 tahun). Kategori ini akan bersaing dengan guru lulusan PPG dan guru honorer swasta.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Schoolpedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x