Memasuki Kurikulum Merdeka, Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru dan Tunjangan Lainnya

- 28 Mei 2022, 22:04 WIB
Mengetahui perihal tunjangan sertifikasi yang didapatkan guru pada masa perubahan struktur kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka.
Mengetahui perihal tunjangan sertifikasi yang didapatkan guru pada masa perubahan struktur kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka. /

Kemudian bahasa Inggris 2 jam dan tidak mengalami perubahan di kurikulum baru. Sehingga dapat dilihat bahwa ketika pengurangan jam seperti yang dijelaskan di atas, akan berdampak pada guru daerah yang otomatis mulai khawatir.

Jika jam berkurang dalam pembelajaran, maka otomatis bisa berakibat guru tidak memenuhi beban kerja 24 jam, dan berpengaruh ke info GTK (tidak valid) yang berujung tidak bisa terima tunjangan sertifikasi guru.

Baca Juga: 10 Mall Terpopuler di Kota Medan Yang Wajib Dikunjungi, Nomor 2 Buat Terpesona

Hal tersebut kemudian dijelaskan pada peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 56/M/2022.

1. Jika jam berkurang tidak mencapai 24 jam, maka guru ada tugas tambahan baru yaitu koordinator projek yang setara dengan 2 jp. Setelah ditambahkan dengan koordinator projek masih tidak mencukupi juga maka berlaku solusi kedua.

2. Masih tidak memunuhi ketentuan paling sedikit 24 jam tatap muka perminggu karena perubahan struktur kurikulum, guru tersebut diakui 24 jam tatap muka per minggu. Hal tersebut jika pada kurikulum 2013 telah memunuhi palinh sedikit 24 jam.

Baca Juga: 8 Cara Mengecilkan Betis Ini Perlu Kamu Perhatikan, Bukan Hanya Latihan Fisik

Dijelaskan juga bahwa perubahan struktur mata pelajaran tidak merugikan guru, semua guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi ketika menggunakan kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut. ***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah