Cek Fakta! Benarkah Pelamar Lulus Passing Grade PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Langsung Pemberkasan?

- 1 Juni 2022, 17:40 WIB
Pelamar Lulus Passing Grade PPPK Tahap 3 Tahun 2022
Pelamar Lulus Passing Grade PPPK Tahap 3 Tahun 2022 /Antara

BERITASOLORAYA.com- Terdapat Permenpan RB terbaru mengenai PPPK Tahap 3 atau PPPK tahun 2022 sesuai dengan nomor 20 tahun 2022.

Pada peraturan terbaru tentang PPPK Tahap 3 tahun 2022 memiliki dua kategori, yakni kategori prioritas dan umum berdasarkan pasal 4 hingga 6 dalam peraturan tersebut.

Lalu, benarkah pelamar yang lulus passing grade akan langsung pemberkasan pada seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022?

Seperti diketahui bahwa terdapat pelamar prioritas dan umum. Pelamar prioritas dibagi kembali menjadi tiga kategori.

Baca Juga: Masih Underrated, Ini 5 Boy Group Rookie yang Seharusnya Lebih Mendapat Banyak Perhatian

- Pelamar kategori pertama untuk yang sudah lulus passing grade, diantaranya adalah Guru THK2, Guru honorer sekolah negeri, Guru sekolah swasta dan Guru yang lulus PPG.

- Pelamar kategori kedua yakni untuk Guru THK2 yang belum lulus passing grade.

- Pelamar kategori ketiga, yakni Guru sekolah negeri yang belum lulus passing grade, namun memiliki masa kerja diatas tiga tahun.

Selain Guru yang mendapat prioritas, terdapat Guru yang mendaftar secara umum atau disebut pelamar umum.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: jdih.menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x