PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Skema Penempatan Peserta Prioritas 1, 2, dan 3 di Sekolah Induk atau Lainnya

- 3 Juni 2022, 08:00 WIB
Info Terbaru 14 Mei 2022 Cetak SK PPPK Tahap 2, Ada 504 Instansi yang Telah Update
Info Terbaru 14 Mei 2022 Cetak SK PPPK Tahap 2, Ada 504 Instansi yang Telah Update /Antara

BERITASOLORAYA.com- PPPK guru tahap 3 tahun 2022 sudah mulai mendekati tahap pendaftaran di bulan Juli nanti.

Untuk jadwal PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, Pemerintah juga turut memberikan Permen PANRB yang menjadi panduan bagi para pelamar PPPK tahun 2022.

Panduan mengenai proses seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, dijelaskan pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Pemerintah juga turut menjelaskan skema penempatan bagi pelamar prioritas 1, 2, dan 3 pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Apakah nantinya guru yang melamar PPPK di tahun 2022 ini, akan ditempatkan di sekolah induk atau sekolah lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Sebuah Rasa oleh Agnez Mo, Ceritakan Tentang Hubungan yang Ada Orang Ketiga

Lebih lanjut di dalam isi Permen PANRB Pasal 20 dijelaskan mengenai penetapan kebutuhan penempatan PPPK JF guru PPPK.

“Usulan kebutuhan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi berdasarkan Dapodik,”

Selain itu, untuk usulan dari Instansi Daerah diperoleh berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis dari beban kerja.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abil Maiwa Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x