PPG Prajabatan 2022 Telah Dibuka. Ingin Tahu Syarat dan Cara Pendaftarannya? Simak di Sini...

- 3 Juni 2022, 16:02 WIB
Ilustrasi Profesi Guru
Ilustrasi Profesi Guru /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

3. Akan muncul tampilan untuk login. Memiliki dua pilihan, yakni mendaftar sebagai asesor dan sebagai peserta.

4. Kemudian lakukan klik pada bagian daftar sebagai peserta

5. Sesudah itu akan muncul tampilan ‘Daftar’.

6. Terdapat info ‘Silahkan masukkan alamat surel Anda yang aktif untuk melanjutkan tahap berikutnya’.

7. Masukkan email yang sama dengan akun SIMPKB pada surel

8. Kliklah tulisan I'm not a robot

9. Lalu klik selanjutnya

Baca Juga: Rainbow Slide Perosotan Raksasa, Tempat Wisata di Bandung yang Viral dan Kekinian untuk Berbagai Usia

10. Muncul tampilan ‘Konfirmasi’ yang menyatakan "Selamat! Akun PPG – Prajab dengan surel (alamat surel Anda) telah berhasil kami buat".

11. Cek kotak masuk surel dan ikuti petunjuk berikutnya.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah