PPG Prajabatan 2022 Telah Dibuka. Ingin Tahu Syarat dan Cara Pendaftarannya? Simak di Sini...

- 3 Juni 2022, 16:02 WIB
Ilustrasi Profesi Guru
Ilustrasi Profesi Guru /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/


Jika telah selesai membuat akun, cek akun email yang digunakan untuk mendaftar akun PPG Prajabatan Model Baru.

Nantinya ada pesan masuk berupa ‘SIMPKB PPG Prajabatan’ yang digunakan untuk melakukan konfirmasi pendaftaran.

Buka email, lalu lakukan aktivasi dengan tautan yang telah dikirim di email.

Tautan tersebut berupa tampilan Data Diri yang harus diisi sesuai dengan NIK. Setelah diisi, klik selanjutnya.

Pengisian data diri kurang lebih terdapat 16 halaman.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah