• Indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
• Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri
• Surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
Baca Juga: Gaji 13 PNS Akan Cair Bulan Juli, Simak Daftar Penerima dan Besaran Gaji yang Diberikan
• Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
• Menandatangani pakta integritas
• Mengikuti tahapan seleksi, berupa seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Adapun cara mendaftar dapat mengikuti langkah berikut ini:
1. Mendaftar dengan mengunjungi situs ppg.kemdikbud.go.id
2. Klik "PPG Prajabatan" di bagian pojok kanan atas berwarna hijau.