Wajib Tau! Mekanisme Terbaru Penempatan ASN PPPK Guru Tahap 3 2022, Bagi Guru yang Telah Lolos Passing

- 11 Juni 2022, 07:12 WIB
Mekanisme Terbaru Penempatan ASN PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Bagi yang Lulus Passing Grade 2021
Mekanisme Terbaru Penempatan ASN PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Bagi yang Lulus Passing Grade 2021 /Tangkapan layar Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Hal lain yang perlu diketahui adalah dalam prioritas penempatan akan dilakukan untuk kategori pelamar THK-II, honorer dari sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru honorer dari sekolah swasta.

Perlu diketahui bahwa dalam kategori tersebut juga turut dilakukan urutan yang akan berdasarkan nilai yang sudah diperoleh guru pada saat mengikuti seleksi di tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Deretan Manfaat Timun bagi Mata, Bukan Hanya untuk Mata Panda

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Permen PANRB Nomor 28 tahun 2021. Untuk urutannya yakni teknis, manajerial sosial kultural, wawancara, dan usia tenaga pendidik.

Sehingga untuk mekanisme penempatan ASN PPPK tahun 2022, guru yang telah lulus passing grade akan berdasarkan nilai ambang batas dari kategori pelamar.

Dengan catatan tetap memerhatikan nilai yang diperoleh dari guru yang telah lulus passing grade tersebut.

Dalam hal ini dapat diketahui bahwa guru yang telah lulus passing grade tahun 2021, mendapatkan kepastian untuk diangkat menjadi ASN PPPK oleh Kemdikbud.***

 

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x