Dalam SK tersebut terdapat daftar sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka sesuai jalur mandiri, yang daftarnya dapat dilihat dengan mengklik link (Disini)
https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/keputusan-kepala-bskap-tentang-satuan-pendidikan-pelaksana-implementasi-kurikulum-merdeka-melalui-jalur-mandiri-pada-tahun-ajaran-2022-2023-tahap-ii/
Baca Juga: LE SSERAFIM Tampil dengan 6 Member di Majalah Jepang Non No, Buat Warganet Terkejut
Itulah penerapan kurikulum merdeka yang penting untuk diketahui oleh para tenaga pendidik maupun masyarakat umum.***