Baca Juga: BTS dan TWICE Buat Menteri Luar Negeri AS Kagum karena Pengaruh K-Pop di Amerika
Kemendikbudristek juga telah mengeluarkan undangan perihal Rapat Koordinasi mengenai PPPK Guru 2022, melalui surat edarannya Nomor 1502/B5/GT.01.15/2022.
Dalam surat tersebut Kemendikbudristek mengundang Dinas Pendidikan Provinsi, BKD Provinsi, Operator Kepegawaian Disdik Provinsi, serta Operator Formasi Kepegawaian BKD provinsi.
Tujuannya adalah untuk melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pemenuhan formasi calon PPPK Guru 2022 untuk pelamar prioritas 1, 2, dan 3.
Pada surat tersebut juga diketahui bahwa Rapat Koordinasi terkait pemenuhan formasi calon PPPK Guru 2022 untuk pelamar prioritas 1, 2, dan 3 akan dimulai pada Hari Sabtu, 18 Juni 2022 hingga Selasa, 21 Juni 2022.
Hal ini merupakan salah satu upaya yang sangat serius dari Kemendikbudristek dalam rangka mensejahterakan guru honorer di tanah air.
Baca Juga: Catat! Jadwal PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK Negeri, Simak Ketentuannya
Demikianlah informasi mengenai upaya pemerintah terkait pemenuhan formasi calon PPPK guru 2022 untuk pelamar prioritas 1, 2, dan 3.
Semoga artikel ini bermanfaat.***