BERITASOLORAYA.com – Guru honorer sedang menantikan adanya seleksi PPPK tahap 3 yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Guru honorer memang menduduki posisi sebagai guru non ASN, sehingga dengan adanya seleksi PPPK tahap 3 ini tentu menjadi peluang emas.
Sebagaimana diketahui, bahwa seleksi PPPK tahap 3 juga akan melalui seleksi tes bagi guru yang ingin lulus menjadi CPNS.
Namun, ternyata ada kategori guru honorer yang kemungkinan tidak mengikuti tes lagi pada seleksi PPPK tahun 2022.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru, pada Kamis, 16 Juni 2022, bahwa ada kategori guru honorer yang tidak tes lagi pada seleksi PPPK tahap 3 mendatang.
Hal tersebut termaktub dalam PermenpanRB No. 20 tahun 2022, dengan rincian sebagai berikut.
Pelamar Prioritas I yaitu guru THK-II, guru honorer di sekolah negeri dan swasta, serta guru lulusan PPG, dengan catatan sudah lulus passing grade pada seleksi sebelumnya di tahun 2021.