Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Kemdikbud Tentukan Guru Honorer yang Wajib Ikut Tes dan yang Tidak

- 17 Juni 2022, 13:13 WIB
Kemdikbud Tentukan Guru Honorer yang Wajib Ikut Tes Seleksi PPPK Tahap 3 2022, Dengan yang Tidak Perlu
Kemdikbud Tentukan Guru Honorer yang Wajib Ikut Tes Seleksi PPPK Tahap 3 2022, Dengan yang Tidak Perlu /Resolusi mental.go.id

BERITASOLORAYA.com- Proses rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022, Kemdikbud menargetkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi PPPK.

Melalui sosialisasi pengadaan PPPK guru tahap 3 tahun 2022, Ditjen GTK Kemdikbud menetapkan tiga mekanisme seleksi untuk PPPK.

Pada kesempatan tersebut, Kemdikbud menentukan guru honorer yang wajib mengikuti tes dengan yang tidak perlu saat seleksi PPPK guru tahap 3.

Perlu diketahui adanya ketiga mekanisme PPPK guru tahap 3 ini, diperuntukkan untuk membedakan guru honorer yang langsung penempatan dan yang perlu mengikuti tes terlebih dahulu.

Baca Juga: Pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Guru Honorer Ini Masuk Kategori Aman, Catat Bagi Pelamar Prioritas

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, pada Kamis, 9 Juni tahun 2022 lalu.

Terdapat pelamar yang masuk ke dalam kategori pelamar prioritas dan umum pada PPPK guru tahap 3.

Untuk kategori pelamar prioritas 1, yang sudah lulus passing grade tetapi belum mendapatkan formasi, Kemdikbud berkomitmen agar guru honorer tersebut akan langsung mendapatkan formasi dan penempatan.

Hal tersebut berlaku jika formasinya sudah tersedia pada pembukaan rekrutmen PPPK guru tahap 3.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x