PPPK Guru 2022 Memiliki 6 Kebijakan dari Kemendibudristek yang Menguntungkan Guru Honorer. Simak di Sini...

- 19 Juni 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi guru dan murid
Ilustrasi guru dan murid //Instagram/@ppgkemendikbud

BERITASOLORAYA.com – Informasi resmi yang berkaitan dengan PPPK Guru 2022 merupakan salah satu informasi yang banyak dinantikan oleh masyarakat saat ini.

Apalagi untuk golongan masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga administrasi dan pengajar di dunia pendidikan, terutama guru honorer yang pasti terkait langsung dengan PPPK Guru 2022.

Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan informasi resmi tentang adanya 6 kebijakan di PPPK Guru 2022 yang berpihak kepada guru honorer.

Berdasarkan pada kebijakan yang dikeluarkan Kemenpan-RB no 20 tahun 2022, tentang Pengadaan PPPK Guru di Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Jadwal Resmi UKMPPG 2022 dan Informasi Lengkap PPG Lainnya yang Penting untuk Diketahui Peserta

Sesuai jadwal linimasa yang ada, bagi peserta yang telah lulus passing grade dijadwalkan akan diangkat pada pertengahan Juli sampai dengan akhir Agustus 2022.

Sementara yang masuk ke dalam pelamar prioritas 2 dan 3, serta pelamar umum nanti akan dijadwalkan mulai bulan September 2022.

Berdasarkan formasi tersebut, akan dilakukan 3 mekanisme yang terdapat dalam Seleksi PPPK Guru 2022, yaitu :

1. Penempatan bagi yang telah lulus passing grade

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah