BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 akan digelar dalam waktu dekat dan sejumlah persiapan juga sudah dilakukan oleh Kemdikbud.
Termasuk kategori pelamar mulai dari pelamar prioritas dan pelamar umum, dan juga kategori peserta yang lulus passing grade sehingga tidak perlu tes lagi.
Dan bagi guru yang telah lulus passing grade, langkah berikutnya adalah mencari informasi terkait penempatan dalam seleksi PPPK tahap 3 ini.
Baca Juga: Catat! Pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ini Waktu Pengusulan E-Formasi untuk Masing-masing Pemda
Seperti informasi yang beredar, bahwa ada kemungkinan formasi tenaga pendidik di daerah yang lulus PPG jauh lebih sedikit.
Untuk lebih lanjut, berikut adalah penjelasan mengenai skema penempatan guru yang lulus passing grade, sepert dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).
- Penempatan Guru Yang Telah Lulus Passing Grade
Dalam unggahan tersebut menjelaskan tentang penempatan guru yang telah lulus passing grade jika formasinya lebih sedikit dari jumlah guru lulusan PPG tahun 2021.
Penempatan guru yang lulus passing grade pada tahun 2021 lalu, akan ditempatkan di satuan pendidikan yang membutuhkan tenaga pendidik, dan juga bisa di tempat mengajar masing-masing.