Guru Lulus PG Wajib Tahu! Inilah Skema Penempatan pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Jika Formasi Sedikit

- 22 Juni 2022, 08:39 WIB
Skema Penempatan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, untuk Guru yang Lulus Passing Grade Jika Formasi Sedikit
Skema Penempatan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, untuk Guru yang Lulus Passing Grade Jika Formasi Sedikit /Pemkot Semarang

BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 akan digelar dalam waktu dekat dan sejumlah persiapan juga sudah dilakukan oleh Kemdikbud.

Termasuk kategori pelamar mulai dari pelamar prioritas dan pelamar umum, dan juga kategori peserta yang lulus passing grade sehingga tidak perlu tes lagi.

Dan bagi guru yang telah lulus passing grade, langkah berikutnya adalah mencari informasi terkait penempatan dalam seleksi PPPK tahap 3 ini.

Baca Juga: Catat! Pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ini Waktu Pengusulan E-Formasi untuk Masing-masing Pemda

Seperti informasi yang beredar, bahwa ada kemungkinan formasi tenaga pendidik di daerah yang lulus PPG jauh lebih sedikit.

Untuk lebih lanjut, berikut adalah penjelasan mengenai skema penempatan guru yang lulus passing grade, sepert dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

  1. Penempatan Guru Yang Telah Lulus Passing Grade

Dalam unggahan tersebut menjelaskan tentang penempatan guru yang telah lulus passing grade jika formasinya lebih sedikit dari jumlah guru lulusan PPG tahun 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru yang Telah Sertifikasi di Bawah Naungan Kemdikbud di Semua Jenjang, Cek Segera!

Penempatan guru yang lulus passing grade pada tahun 2021 lalu, akan ditempatkan di satuan pendidikan yang membutuhkan tenaga pendidik, dan juga bisa di tempat mengajar masing-masing.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah