Kondisi Guru Honorer yang Tidak Bisa Langsung Penempatan pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Disini

- 23 Juni 2022, 19:43 WIB
Ilustrasi kondisi guru honorer yang tidak bisa langsung penempatan  pada seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022
Ilustrasi kondisi guru honorer yang tidak bisa langsung penempatan pada seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud
  1. Tidak memiliki sekolah induk

Apakah ada pelamar yang tidak memiliki sekolah induk? Jawabnya adalah guru lulusan PPG dan guru di sekolah swasta.

Guru honorer di sekolah swasta memang tidak memiliki sekolah induk.

Kemudian untuk urutan penempatan didahulukan yang pertama adalah guru THK 2, guru honorer di sekolah negeri, guru alumni PPG, dan baru guru honorer di sekolah swasta.

Baca Juga: Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu! Berikut Aturan Seragam Baru dari Kemendagri untuk Tahun 2022

Apabila ada pelamar dari kategori yang sama, maka keputusan didasarkan pada urutan nilai dari guru tersebut. Artinya, jika nilainya lebih tinggi maka akan lebih dulu penempatan.

Menurut informasi, Pemerintah akan lebih dulu memberikan formasi pada guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.

Maka guru honorer yang telah lulus passing grade selanjutnya akan masuk dalam mekanisme pertama yakni langsung penempatan.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah