Simak 5 Syarat Guru Lulus Passing Grade Ditempatkan di Sekolah Asal, dan Langsung Diangkat PPPK Guru 2022

- 1 Juli 2022, 21:29 WIB
Ilustrasi Guru Lulus Passing Grade Ditempatkan di Sekolah Asal
Ilustrasi Guru Lulus Passing Grade Ditempatkan di Sekolah Asal /Pixabay/OpenClipart-Vectors

BERITASOLORAYA.com - Guru lulus passing grade mempunyai keistimewaan perihal penempatan di sekolah asal, tentu ini menjadi hal yang paling diinginkan.

Diketahui pada pendaftaran PPPK 2022 guru honorer lulus passing grade tapi tidak dapat formasi karena kalah saing dengan peserta peraih nilai tertinggi.

Oleh karena itu, ada beberapa syarat bagi guru lulus passing grade 100% ditempatkan di sekolah asal dan langsung diangkat menjadi guru PPPK 2022.

Baca Juga: Bagaimana Alur Pengangkatan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022? Berikut Penjelasannya Resmi Dari Permenpan RB

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Kamis, 30 Juni 2022, berikut ini 5 syarat guru lulus passing grade ditempatkan di sekolah asal:

1) Sekolah induk memiliki kebutuhan

2) Tidak punya pesaing sesama PG

3) Mendapat nilai tertinggi pada kategori yang sama

4) Masuk dalam ketegori puncak

5) Guru honorer sekolah negeri kalah urutan nilai

1. Jika kebutuhan guru lulus passing grade tidak seimbang, maksudnya guru lulus passing grade lebih banyak jumlahnya daripada kebutuhan di sekolahnya maka nanti akan masuk ke cloud.

Hal ini terdiri dari, misalkan:

• THK2 kalah nilai pada kategori yang sama

• Guru honorer sekolah negeri kalah urutan kategori

• Guru honorer sekolah negeri kalah urutan nilai

2. Tidak memiliki sekolah induk terdiri dari lulusan PPG dan guru swasta.

Baca Juga: Ketahui Alasan Seseorang Lebih Memilih Hubungan Backstreet Daripada Mengungkapkannya secara Jujur

Seperti yang diketahui untuk kategorisasi ini terdiri dari empat, yaitu THK2, guru honorer negeri, PPG, dan guru honorer swasta.

Jika dalam satu kategori yang sama, maka akan diambil nilai yang paling tinggi, misalkan dalam satu sekolah ada dua kebutuhan maka yang diambil atau dimulai dari nilai yang paling tinggi.

Contohnya, jika sekolah A memiliki satu kebutuhan, guru yang lulus passing grade satu orang, maka guru tersebut akan ditempatkan di sekolah induknya itu.

Terkait dengan tidak memiliki pesaing sesama PPG, akan dapat ditempatkan di sekolah induk, maka misalnya ada kategori yang sama, harus mendapatkan nilai tertinggi.

Baca Juga: Terbongkar Rahasia Diet Wendy Red Velvet, Turun Drastis Hanya 4 Bulan

Jika kasusnya guru-guru yang terdiri dari THK2 dan yang satunya lagi guru honorer sekolah negeri, maka nanti yang akan mengisi formasi disekolahnya sendiri adalah THK2, karena masuk kategori puncak. ***

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x