BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan Pemerintah Daerah dalam rangka membahas masa depan guru honorer.
Sebab adanya seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini memang untuk mengangkat guru honorer agar bisa menjadi ASN PPPK.
Sebagaimana upaya pemerintah dalam rangka mengangkat 1 juta guru honorer di tahun 2022 ini agar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Tidak Hanya Enak, Deretan Manfaat Bihun bagi Kesehatan Ini Jangan Anda Lewatkan
Rakernas yang diagendakan pemerintah bersama Pemda ini membahas rencana seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022, dan pemerintah menerangkan bahwa untuk guru honorer mendapatkan afirmasi.
Hal itu juga sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2008, 2009, sampai 2021 lalu. Pemerintah menegaskan bahwa selalu memberikan afirmasi untuk guru honorer.
Dalam Rakernas tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa bentuk afirmasi untuk seleksi PPPK adalah passing grade.
Baca Juga: Idul Adha Sebentar Lagi, Ketahui Daging Sapi Segar dengan Cara Berikut
Seperti diketahui bahwa pengadaan ASN tahun 2021 yang lalu tersedia 1,191,718 formasi dan yang terisi hanya sekitar 600 ribu.