Sedangkan untuk aturan seleksi ASN PPPK 2022, adalah sebagai berikut.
- BKN bertugas mengkoordinir sistem seleksi terkait kewenangan manajemen ASN
- Jika ada guru yang lulus passing grade tetapi dipecat, cukup melampirkan surat pernyataan saja
- Guru ASN PPPK ini tidak bisa mutasi
- Harap berhati-hati dengan oknum calo yang mengatasnamakan BKN.
Baca Juga: Kemdikbud Imbau Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap hingga 10 Juli 2022
Demikian penjelasan informasi resmi dari BKN dalam seleksi PPPK 2022, seluruh guru honorer harus tahu informasi penting ini.
Semoga bermanfaat.***