BERITASOLORAYA.com- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap bahwa adanya perbaikan rekrutmen PPPK 2022 hingga sistem penguncian.
Perbaikan rekrutmen PPPK 2022 serta sistem penguncian disampaikan oleh BKN dalam audiensi BKN dengan guru honorer yang lulus passing grade.
Audiensi yang diselenggarakan BKN dengan yang lulus passing grade menghasilkan 13 poin mengenai mekanisme dan regulasi perekrutan PPPK 2022.
Audiensi dilaksanakan oleh forum guru honorer negeri yang lulus passing grade di seluruh Indonesia pada seleksi PPPK guru 2021.
Hasilnya mencakup sebuah laporan singkat dari audiensi FGHNLPSI dengan BKN republik Indonesia, yang diterbitkan pada Rabu, 29 Juni 2022.
Adapun 13 hasil audiensi secara lengkapnya mengenai mekanisme pengangkatan PPPK 2022, sebagai berikut:
1. Data kebutuhan guru di seluruh wilayah Indonesia diambil berdasarkan yang terdapat di data pokok pendidikan (Dapodik).