BERITASOLORAYA.com - Badan Kepegawaian Negara atau BKN membuka pendaftaran untuk usul kenaikan pangkat (KP) 2022 yang berlaku bagi semua guru PNS.
Usul kenaikan pangkat untuk guru PNS adalah sebuah program yang diberlakukan BKN untuk semua guru yang ingin naik pangkat.
Diketahui bahwa pengumuman tentang usul kenaikan pangkat bagi guru PNS telah resmi dibuka oleh BKN pada Jumat, 1 Juli 2022, melalui akun Twitter @BKNgoid.
Adapun untuk usul KP guru diberlakukan pada periode 1 Oktober tahun 2022, pendaftarannya telah dapat diterima oleh BKN sejak tanggal 1 Juli, sedangkan pendaftarannya akan ditutup hingga tanggal 31 Agustus tahun 2022 mendatang.
Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 1, beserta Hal yang Perlu Diketahui
Hal tersebut merupakan peluang untuk semua guru PNS yang diberikan oleh BKN supaya guru dapat mengembangkan kariernya sebagai seorang pendidik.
Guru yang ingin mengajukan usul naik pangkat, dapat melakukan koordinasi dengan unit kepegawaian untuk mengecek kelengkapan persyaratan.
Semakin cepat guru memenuhi syarat kenaikan pangkat, maka semakin cepat pula diusulkan oleh Pemerintah
Dalam persyaratan kenaikan pangkat regular yakni sebagai berikut: