Pendaftaran dan Persyaratan Guru yang Ingin Naik Pangkat 2022 Resmi dari BKN, Cek Batas Waktunya

- 4 Juli 2022, 13:06 WIB
Ilustrasi kenaikan pangkat guru
Ilustrasi kenaikan pangkat guru /Pixabay/mohamed_hassan

BERITASOLORAYA.com - Badan Kepegawaian Negara atau BKN membuka pendaftaran untuk usul kenaikan pangkat (KP) 2022 yang berlaku bagi semua guru PNS.

Usul kenaikan pangkat untuk guru PNS adalah sebuah program yang diberlakukan BKN untuk semua guru yang ingin naik pangkat.

Diketahui bahwa pengumuman tentang usul kenaikan pangkat bagi guru PNS telah resmi dibuka oleh BKN pada Jumat, 1 Juli 2022, melalui akun Twitter @BKNgoid.

Adapun untuk usul KP guru diberlakukan pada periode 1 Oktober tahun 2022, pendaftarannya telah dapat diterima oleh BKN sejak tanggal 1 Juli, sedangkan pendaftarannya akan ditutup hingga tanggal 31 Agustus tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 1, beserta Hal yang Perlu Diketahui

Hal tersebut merupakan peluang untuk semua guru PNS yang diberikan oleh BKN supaya guru dapat mengembangkan kariernya sebagai seorang pendidik.

Guru yang ingin mengajukan usul naik pangkat, dapat melakukan koordinasi dengan unit kepegawaian untuk mengecek kelengkapan persyaratan.

Semakin cepat guru memenuhi syarat kenaikan pangkat, maka semakin cepat pula diusulkan oleh Pemerintah

Dalam persyaratan kenaikan pangkat regular yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah