Kemdikbud Resmi akan Lakukan Hal Ini untuk Guru Sertifikasi di Kurikulum Merdeka, Apakah Soal Tunjangan?

- 4 Juli 2022, 21:13 WIB
Kemdkbud Resmi akan Lakukan Hal Ini untuk Guru Sertifikasi di Kurikulum Merdeka
Kemdkbud Resmi akan Lakukan Hal Ini untuk Guru Sertifikasi di Kurikulum Merdeka /Kemendikbud Ristek/

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud resmi mengeluarkan kebijakan terbaru untuk guru yang sudah sertifikasi khususnya di Kurikulum Merdeka.

Guru sertifikasi juga harus bersiap, sebab menurut informasi yang ada Kemdikbud bakal mengurangi jam mengajar guru di sekolah.

Pengurangan jam mengajar tersebut sejalan dengan adanya perubahan struktur mata pelajaran di Kurikulum Merdeka dan pasti akan mempengaruhi tunjangan bagi guru sertifikasi.

Baca Juga: Cek Sekarang! Berikut Informasi Penting Seleksi PPPK 2022: Mulai dari Alur hingga Perubahan Pelamar Prioritas

Pengurangan jam mengajar itu diberlakukan terutama untuk jenjang SMA dan SMP sederajat, dan berlaku untuk mata pelajaran umum.

Seperti mata pelajaran bahasa Indonesia dalam jenjang SMA akan dikurangi jam mengajarnya, yang semula empat jam menjadi tiga jam mengajar.

Selain itu juga berlaku untuk mata pelajaran pendidikan agama, semula tiga jam menjadi dua jam mengajar. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan kondisi guru sertifikasi, karena berhubungan dengan tunjangan yang akan diperoleh.

Baca Juga: Lirik Lagu It'll Be Okay yang Dinyanyikan Shawn Mendes dan Dicover oleh Rachel Grae

Selain itu, pengurangan jam mengajar ini juga akan berdampak pada Info GTK menjadi tidak valid karena beban kerja guru sertifikasi kurang dari 24 JP.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x