Wajib Tahu! 4 Penyebab Guru Batal Terima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2

- 5 Juli 2022, 19:31 WIB
Gaji ke 13 cair 1 Juli 2022
Gaji ke 13 cair 1 Juli 2022 /EmAji

 

BERITASOLORAYA.com - Pastinya tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 selalu dinanti-nanti oleh para penerima tunjangan.

Namun, guru harus berhati-hati pasalnya ada beberapa penyebab yang akan membuat guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Papa Ruby, berikut ini empat penyebab yang membuat guru batal menerima sertifikasi guru triwulan 2.

Baca Juga: Surat Edaran Baru Seleksi PPPK 2022 untuk Guru yang Lulus Passing Grade, Simak Ketentuannya

Beban Mengajar yang Tidak Mencapai Waktu yang Disepakati

Penyebab pertama yang membuat guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 adalah beban mengajar guru tersebut tidak mencapai waktu yang disepakati.

Apabila guru tersebut memiliki beban mengajar kurang dari atau tidak mencapai 24 jam/pekan, maka hal tersebut bisa membuat guru tersebut batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Jumlah siswa tidak mencukupi

Penyebab yang kedua guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 adalah jumlah siswa yang tidak mencukupi.

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Ajak Anak Liburan Ke Rumah Mantan Suami, Begini Penjelasannya

Jumlah siswa yang harus dicukupi oleh guru yang ingin menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 sebanyak 20 siswa per rombelnya.

Apabila jumlah siswa tidak mencukupi, tentu saja hal ini dapat menghambat guru dalam menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Meskipun guru tersebut telah memiliki beban kerja 24 jam per pekan, namun jumlah siswa kurang dari 20, maka beban kerja akan berkurang dan otomatis tidak menerima tunjangan.

Selain itu, verifikasi data dalam tunjangan profesi akan ditandai dengan tanda silang dan menandai gagalnya syarat dalam menerima tunjangan.

Baca Juga: Gaji Ke-13 Tahun 2022 Akan Diberikan kepada Kalangan Ini, Siapa Sajakah Mereka?

NRG Tidak Valid

Penyebab yang ketiga seorang guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 adalah NRG tidak valid.

Penyebab ini dapat membuat guru tidak memenuhi syarat dalam menerima tunjangan.

Penyebab yang satu ini dapat diatasi dengan cara menghubungi pihak operator sekolah dan menanyakan tentang terkait NRG yang valid atau tidak valid, serta harus sesuai dengan yang ada di Dapodik.

Baca Juga: PPG Prajabatan Full Beasiswa. Begini Syarat Daftar yang Harus Anda Ketahui

Kinerja Tidak Baik

Penyebab terakhir yang membuat guru batal dalam menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 adalah kinerja guru yang dinilai tidak baik.

Penilaian ini didasarkan pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 mengenai aturan pembayaran tunjangan profesi.

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa salah satu syarat penting menerima tunjangan profesi adalah memiliki penilaian kinerja yang baik.

Baca Juga: Simak! Syarat Daftar PPG Prajabatan 2022. Kesempatan Bagi Calon Guru Profesional

Maka dari itu, penyebab ini dapat membuat guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 maupun tunjangan sertifikasi triwulan 2.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @rekrutmenp3kguru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x