Dalam Kurikulum Merdeka Belajar Ternyata Ada 2 Jenis Rapor untuk Satu Siswa. Simak Penjelasannya di Sini...

- 5 Juli 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi Kurikulum Merdeka.
Ilustrasi Kurikulum Merdeka. /Pixabay / klimkin.

BERITASOLORAYA.com – Ada banyak informasi yang beredar baru-baru ini terkait dengan Kurikulum Merdeka Belajar yang telah dikeluarkan peraturannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Salah satunya adalah tentang adanya 2 jenis rapor yang akan digunakan dalam Kurikulum Merdeka Belajar, dimana sebelumnya hanya ada 1 jenis rapor.

Bagaimana penjelasannya? Apakah hal itu tidak akan memberikan kesulitan baik kepada pihak sekolah maupun siswa?

Baca Juga: Surat Resmi Kemdikbud untuk Calon Guru Sertifikasi, Batas 10 Juli 2022, Cek Segera!

Penjelasan tentang kedua jenis rapor tersebut adalah sebagai berikut:

1. Rapor Intrakurikuler.

Rapor ini adalah rapor untuk hasil belajar setiap mata pelajaran. Rapor ini diberikan setiap 6 bulan atau per semester.

2. Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Rapor ini diberikan satu tahun sekali, pada setiap akhir semester genap.

Perlu diketahui, ada beberapa perbedaan antara Kurikulum Merdeka Belajar dengan Kurikulum 2013, salah satu contohnya adalah pelajaran agama yang biasanya diterapkan selama 3 jam.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x