Dan dalam penerapan mata pelajaran baru tersebut, terdapat komitmen pemerintah dimana untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Menurut informasi yang ada, penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila akan diterapkan pada Kurikulum Merdeka Belajar mulai TA 2022-2023 dan akan diterapkan pada 140.000 lebih satuan pendidikan.
Adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini tentu menjadi salah satu terobosan baru Kemdikbud untuk upaya memajukan dunia pendidikan.
Maka untuk seluruh tendik pada ajaran baru 2022-2023 yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, harus sudah menerapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga.
Sebab untuk seluruh tendik juga harus beradaptasi dengan adanya penambahan mata pelajaran ini, khususnya bisa menyampaikan dengan baik kepada peserta didik di Kurikulum Merdeka Belajar.***