Resmi! SE Kemdikbud Terbaru Tambah Mata Pelajaran untuk Tahun Ajaran 2022-2023, Seluruh Tendik Harus Bersiap

- 6 Juli 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Menyampaikan SE Terbaru Mata Pelajaran Tambahan untuk Tahun Ajaran 2022-2023, Seluruh Tendik Harus Bersiap
Ilustrasi Kemdikbud Menyampaikan SE Terbaru Mata Pelajaran Tambahan untuk Tahun Ajaran 2022-2023, Seluruh Tendik Harus Bersiap /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud resmi merilis Surat Edaran (SE) dalam menyambut tahun ajaran baru, yakni 2022-2023.

Kemdikbud juga menerangkan bagi sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, akan ada tambahan mata pelajaran baru yang dimulai pada tahun ajaran 2022-2023 mendatang.

Untuk itu, tendik harap bersiap dalam menyambut regulasi terbaru dari kemdikbud ini, sebab akan berlaku untuk semua jenjang mulai dari PAUD hingga SMA sederajat, serta Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Sikap Jimin dan V BTS Terhadap Staf di Cuplikan Persiapan GRAMMY 2022 Jadi Sorotan

Hal tersebut sesuai dengan informasi yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, bahwa memang mata terdapat mata pelajaran baru sesuai dengan penyampaian Kemdikbud.

Mata pelajaran tambahan tersebut adalah Pendidikan Pancasila yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2022-2023 kelak.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga termasuk ke dalam mata pelajaran di Kurikulum Merdeka Belajar, dimana implementasinya akan lebih mengutamakan proses belajar yang menyenangkan.

Baca Juga: 10 Makanan untuk Ibu Hamil yang Efektif Meredakan Mual, Patut Dicoba

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kemdikbud, bahwa target dari adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah peserta didik serta mahasisw mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.

Dan dalam penerapan mata pelajaran baru tersebut, terdapat komitmen pemerintah dimana untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Menurut informasi yang ada, penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila akan diterapkan pada Kurikulum Merdeka Belajar mulai TA 2022-2023 dan akan diterapkan pada 140.000 lebih satuan pendidikan.

Baca Juga: Kemdikbud Arahkan Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi agar Bersiap Sampai Tanggal 10 Juli 2022, Jangan Lupa!

Adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini tentu menjadi salah satu terobosan baru Kemdikbud untuk upaya memajukan dunia pendidikan.

Maka untuk seluruh tendik pada ajaran baru 2022-2023 yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, harus sudah menerapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila juga.

Sebab untuk seluruh tendik juga harus beradaptasi dengan adanya penambahan mata pelajaran ini, khususnya bisa menyampaikan dengan baik kepada peserta didik di Kurikulum Merdeka Belajar.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah