Hati-Hati! Inilah 4 Penyebab Guru Batal Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 2 Pada Juli ini

- 7 Juli 2022, 20:52 WIB
Guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud ini akan batal menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2 karena 4 penyebab berikut ini.
Guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud ini akan batal menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2 karena 4 penyebab berikut ini. /Instagram.com @bank_indonesia/

Penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 yaitu jumlah siswa yang tidak mencukupi 20 siswa/rombel.

Satu rombel harus diisi minimal 20 siswa. Apabila jumlah siswa tidak mencukupi maka akan turut menghambat bahkan menjadi sebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Meskipun guru telah memiliki beban mengajar 24 jam per pekan, namun jumlah siswa < 20 siswa, maka beban kerja akan berkurang. Hal tersebut menjadikan guru tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Catat! Kemdikbud Bakal Terapkan Ini, Semua Guru dan Tenaga Kependidikan Harap Perhatikan dari Sekarang

3. NRG Tidak Valid

Penyebab Guru Batal Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 yang ketiga yaitu NRG tidak valid.

Jika NRG yang masih tidak/belum valid, guru dapat mengkoordinasikan dengan operator sekolah serta harus sesuai dengan data pada dapodik.

4. Kinerja Guru yang Dinilai Tidak Baik.

Penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2 yang terakhir yaitu kinerja guru yang dinilai tidak baik.

Penilaian kinerja guru baik atau tidak, diatur dalam Permendikbud No. 4 Tahun 2022 mengenai aturan pembayaran tunjangan profesi.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x