Pada Peraturan tersebut diterangkan bahwa salah satu syarat seorang guru dapat menerima tunjangan profesi adalah memiliki penilaian kinerja yang baik.
Demikianlah informasi mengenai 4 Penyebab Guru Batal Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2.
Baca Juga: Bagaimanakah Tata Cara Lapor Diri PPG 2022? Simak Ketentuannya di Sini...
Semoga informasi ini bermanfaat.***