Hati-Hati! Inilah 4 Penyebab Guru Batal Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 2 Pada Juli ini

- 7 Juli 2022, 20:52 WIB
Guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud ini akan batal menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2 karena 4 penyebab berikut ini.
Guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud ini akan batal menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2 karena 4 penyebab berikut ini. /Instagram.com @bank_indonesia/

Pada Peraturan tersebut diterangkan bahwa salah satu syarat seorang guru dapat menerima tunjangan profesi adalah memiliki penilaian kinerja yang baik.

Demikianlah informasi mengenai 4 Penyebab Guru Batal Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2.

Baca Juga: Bagaimanakah Tata Cara Lapor Diri PPG 2022? Simak Ketentuannya di Sini...

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x