Perlu diketahui bahwa untuk daerah-daerah tersebut merupakan daerah yang tidak ada peserta yang lulus passing grade 2021.
Selain itu, daerah tersebut juga belum melakukan usulan formasi untuk PPPK di tahun 2022 ini.
Hal tersebut juga turut disampaikan pada Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk (JF) jabatan fungsional tenaga pendidik di instansi daerah tahun 2022, dilakukan oleh Andhika Ganendra, sebagai Kepala Perencanaan dan Anggaran Dirjen GTK Kemdikbud.
“Untuk seleksi 2022, jika memang tidak ada passing grade, berarti langsung ke prioritas ke dua, observasi,” kata Andika.
Dari Rakoor tersebut dapat diketahui bahwasanya pelaksanaan mekanisme seleksi yang kedua sudah berjalan di bulan Juli 2022 ini.
Artinya Pemda sudah mulai melakukan observasi kesesuaian atau verifikasi ke daerah yang tidak ada peserta yang lulus passing grade 2021.***